Begal Motor di Ciledug Bergaya Debt Collector, Ditangkap Polisi Berjaket Ojol
TANGERANG - Polisi menangkap 3 mata elang atau debt collector yang diduga melakukan perampasan motor. Pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian yang sedang menyamar menjadi ojek online (ojol).
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, 12 Juni, pukul 08.15 WIB. Pelaku berjumlah tiga orang yakni, AST (23), JM (35) dan AB (30).
Diorisha mengungkap, sebenarnya pelaku berjumlah 4 orang. Mereka merampas motor korban dengan modus berpura-pura sebagai pihak leasing dan mengatakan bahwa korban menunggak pembayaran motor.
“Setelah dilakukan surveillance sampai di depan KFC Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, 4 orang tersebut menghentikan pengendara lain dan mengaku dari pihak leasing. (Kemudian) Korban dipaksa menandatangani Berita Acara Penyerahan Unit Sepeda Motor,” katanya.
Baca juga:
Kepolisian yang mendapat laporan dari korban segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Unit Opsnal Sek Ciledug melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku,” tambahnya.
Tiga pelaku yang telah diamankan sudah berstatus tersangka dengan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancama 9 tahun. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran.
“Sekarang status tersangka dan sudah ditahan. Satu orang lagi DPO,” pungkasnya.