Hingga Awal Juni, 10 Warga Kalbar Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies

PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengatakan terjadi peningkatan kasus gigitan rabies di Kalbar di mana dari Januari hingga Juni 2023 ini terjadi sebanyak 1.775 kasus gigitan di Kalbar dan 10 di antaranya meninggal dunia.

"Sepanjang 2023 ini, hingga tanggal 7 Juni 2023 sudah terdapat 10 warga di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan meninggal dunia akibat rabies. Dari 10 orang tersebut, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak," katanya di Pontianak dilansir ANTARA, Selasa, 13 Juni.

Terkait kasus tersebut, pihaknya melakukan upaya pengendalian kasus rabies dengan melakukan sosialisasi lintas sektor atau lintas program terkait di tingkat daerah bersama Dinas Kesehatan Hewan kabupaten/kota, puskesmas, camat dan aparatur desa.

Dia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan semua kasus kematian akibat rabies terjadi dikarenakan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dilaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

"Diketahui, sebagian besar kematian akibat rabies tersebut karena lambatnya penanganan yang dilakukan oleh masyarakat yang terlambat membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Warga merasa hanya gigitan kecil, dan tidak berdarah sehingga warga datang ke faskes sudah dalam kondisi parah seringnya sebulan setelah digigit dan menyebabkan kasus kematian pada korban yang tergigit," katanya.

Terkait hal tersebut pihaknya juga sudah menyalurkan vaksin rabies ke sejumlah kabupaten/kota, khususnya di Landak dan Sintang.

"Untuk mencegah terjadinya gigitan, bagi masyarakat yang akan memelihara hewan diharapkan jangan mengambil hewan yang berasal dari lokasi tertular rabies dan belum diberikan vaksinasi rabies," katanya.

Dia menjelaskan, pencegahan pertama jika terjadi gigitan hewan penular rabies pada manusia yaitu dengan melakukan cuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.

Selanjutnya segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies atau serum anti rabies (sesuai indikasi), perawatan luka dan segera amankan hewan yang menggigit.

"Kemudian, laporkan kepada petugas kesehatan hewan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di wilayah masing-masing untuk dilakukan observasi," ujar Erna Yulianti.