Selandia Baru Umumkan Kasus Baru COVID-19 di Luar Lokasi Karantina
JAKARTA - Selandia Baru melaporkan kasus pertama COVID-19 di luar fasilitas isolasi yang dikelola negara sejak November 2020 lalu.
Kasus ini diketahui setelah seorang wanita (56) terkonfirmasi positif COVID-19 sekembalinya dari Eropa. Ia sempat menjalani karantina selama dua minggu di karantina pemerintah, setibanya di Selandia Baru.
Setelah menjalani tes sebanyak dua kali, ia pun diperbolehkan pulang dari tempat karantina di Hotel Pullman, Auckland. Namun, setelahnya ia mengalami gejala dan dinyatakan positif COVID-19, melansir Euronews.
"Langkah-langkah untuk mendeteksi atau melakukan pengurutan genom dan tes PCR kedua sedang dilakukan," kata penanggung jawab penanggulangan COVID-19 di Skotlandia Menteri Chris Hipkins.
Wanita tersebut diketahui memiliki empat kontak dekat yang akan diisolasi untuk melanjutkan pelacakan kontak. Semua kontak dekat dari kontak tersebut juga akan diisolasi dan diuji. Termasuk juga 30 lokasi yang dikunjuingi wanita tersebut.
"Meskipun risiko dari lokasi ini paling sering sangat rendah, kontak biasa yang menghadiri salah satu lokasi selama jangka waktu yang relevan diminta untuk tetap di rumah, menjalani tes dan menunggu sampai hasil negatif muncul," kata Kementerian Kesehatan Selandia dalam keterangannya.
Baca juga:
Untuk diketahui, Selandia Baru mencatat total 2.283 kasus virus corona dan 25 kematian. Sebanyak 71 persen dari jumlah tersebut berasal dari luar negeri atau terkait dengan luar negeri.
Selandia Baru mengumumkan nol penularan pada Mei 2020 lalu, setelah memberlakukan langkah ketat sejak awal pandemi. Di Bulan Agustus 2020, Selandia Baru sempat memberlakukan lockdown karena ada kasus infeksi baru, namun kembali sukses menghentikan penularan.