Terduga Pelaku Pencabulan Balita di Tangerang Berusaha Suap Keluarga Korban dengan Uang Pecahan Rp10 Ribu Agar Damai
TANGERANG - N (28) selaku Ibunda balita yang diduga dicabuli pemilik kontrakan, Dorman (65) mengaku sempat ditawarkan sejumlah uang oleh keluarga pelaku, meski laporan kepolisian sudah dibuat.
“Saya sudah ditawarin uang, malah sampai tiga kali itu ke ibu (nenek korban-red) saya, tapi kalau ke saya cuma sekali,” kata N saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni.
Perihal jumlah uang yang disodorkan keluarga terduga pelaku, N mengaku kurang mengetahui. Namun, ia melihat jumlah uangnya cukup banyak dengan pecahan Rp10 ribu.
“Nominal uangnnya tidak tahu berapa, cuma kasih uang pecahan 10 ribu dan 5 ribu segepok gitu,” ucapnya.
N merasa situasi semakin rumit, makai a memutuskan untuk pindah dari kontrakan tersebut untuk menghindari trauma pada korban. Kendati demikian hal itu tidak membuat keluarga pelaku berhenti menawarkan uang ke nenek korban.
“Setiap ibu (nenek korban) saya ketemu dia, pelaku selalu nawarin mau duit berapa gitu,” ucapnya.
Sekadar mengingat kembali, kasus pencabulan terjadap anak di bawah umur dialami seorang balita inisial NP (4) di Kawasan Larangan, Kota Tangerang, 23 April. Terduga pelaku bernama Doman (65).
Baca juga:
Ibunda korban menceritakan kejadian itu berawal dari pelaku mengajak makan korban ke dalam rumahnya. Namun, sepulangnya dari rumah pelaku, korban tiba-tiba menangis sambil mengeluh kesakitan di daerah kemaluannya.
“Terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. pengakuannya diituin sama yang punya kontrakan nama panggilannya Doman usianya sekitar 65 tahun,” kata N saat dikonfirmasi Senin, 12 Juni.
“Kemungkinan sudah sering, cuma enggakbegitu saya perhatiin. Tapi memang kalau habis main ngadunya cuma dipegang doang alat kelaminnya. Yang paling parah kemarin,” ucapnya.
Atas dasar itu, N membuat laporan kepolisian di Polres Metro Tangerang Kota. Adapun Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.