Dirut RS Haji Jakarta Mengundurkan Diri
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Haji Jakarta Dr. dr. Bayu Wahyudi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya terhitung hari ini.
"Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa mulai tanggal 12 Juni 2023 saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Bayu dalam surat resminya dilansir ANTARA, Senin, 12 Juni.
Adapun alasan pengunduran diri yang disampaikan Bayu yakni karena merasa sudah lelah dan tidak sesuai dengan lingkungan kerja, serta merasa apa yang dijalaninya tidak sesuai dengan prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun keilmuan. Selain itu pengalaman kerja yang dimiliki selama ini juga tidak dapat diterapkan di RS Haji Jakarta.
"Selama menjabat Direktur Utama sesuai SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta nomor 36 tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Pengangkatan Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhitung 1 Februari hingga 9 Juni 2023, saya telah berusaha menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dengan transparansi, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Dalam surat tersebut, Bayu melaporkan garis besar permasalahan yang ditemukan dan usaha perbaikan pada RS Haji Jakarta, yang sudah terlalu kompleks sejak tahun 2004.
Ada 10 poin permasalahan yang disampaikan, pertama yakni status hukum bentuk PT RS Haji Jakarta (likuidasi) tidak sesuai dengan UU Rumah Sakit nomor 44 tahun 2009, kedua yakni hutang yang belum terbayarkan hingga 1 Februari 2023 berkisar Rp 82,9 miliar.
Ketiga, terjadi defisit sejak tahun 2004 dengan rata-rata sebesar Rp 2,120 miliar per bulan. Keempat, terjadi kesalahan manajemen pengelolaan dalam mengelola rumah sakit.
Kelima, akreditasi RS sudah habis per 11 Juni 2022 dan harus dilakukan akreditasi ulang paling lambat Desember 2023 sesuai dengan diskresi dari Menteri Kesehatan. Keenam, jumlah karyawan cenderung berlebih di bulan Februari 2023 sebanyak 657 orang, dengan jumlah pengeluaran biaya SDM 93,77 persen dari total pendapatan di tahun 2022.
Ketujuh, sarana dan prasarana alat kesehatan kurang memadai baik kualitas dan kuantitas. Kedelapan, pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) belum optimal dan cenderung tidak sesuai ketentuan.
Kesembilan, karyawan yang sering unjuk rasa akibat haknya tidak terpenuhi, dan terakhir, masalah tuntutan hukum karyawan serta hutang dengan vendor.
Baca juga:
Bayu juga telah melampirkan upaya-upaya yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Dirut kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yakni laporan dan pertanggungjawaban 100 hari kerja Dirut, tulisan tentang penanganan krisis RS Haji Jakarta, proposal akreditasi, dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahun 2023.
Sebelumnya, pada Jumat (9/6) Serikat Pekerja RS Haji Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut hak-hak karyawan, dan dilanjutkan dengan aksi lanjutan kedua yang dilaksanakan hari ini, Senin (12/6) dengan tuntutan yang sama.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyebut aspirasi karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta tengah dalam proses penyelesaian oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta selaku pengelola RS.
"Bapak Rektor UIN Jakarta sudah melaporkan bahwa Serikat Pekerja telah diterima dengan baik dan sudah dihasilkan kesepahaman bahwa saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman karyawan sedang dalam proses penyelesaian," ujar Wibowo.