Ketua RT Nyambi Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Saat Lakukan Transaksi Narkoba

JAKARTA - EM, seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ditangkap Unit Narkoba Polsek Johar Baru lantaran terlibat peredaran narkotika.

Saat ditangkap, tersangka EM sedang bersama dua temannya berinisial AS dan IS. Mereka ditangkap di Jalan Kalibaru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Juni.

Komarudin mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat. Pelaku inisial EM ditangkap dengan barang bukti 11 paket klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ucapnya.

Di tempat terpisah, Lurah Bungur, Rahman membenarkan jika adanya ketua RT 15 RW 06 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen ditangkap polisi.

"Iya benar Ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu di antaranya Ketua RT 15, Elvan Munajat," kata Lurah Bungur, Rahman.

Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar jika diwilayahnya ada tiga orang yang ditangkap satu diantaranya ketua RT 15. Diketahui bahwa ketua RT 15 itu baru saja menjabat setelah dikukuhkan pada tahun 2023.

"Ketua RT itu baru saja menjabat untuk menjadi ketua RT hingga 5 tahun ke depan," ucapnya.