Pemprov DKI Minta Kemenlu Bantu Solusi Soal Keluhan Trotoar Depan Kedubes AS Diblokade
JAKARTA - Baru-baru ini, muncul lagi keluhan masyarakat terkait kondisi trotoar atau jalur pedestrian di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diblokade, sehingga masyarakat tak bisa melintas di atas trotoar tersebut.
Merespons hal itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni mengaku sudah menerima keluhan ini.
Wiwik menyebut, pemblokade trotoar depan kedubes yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan ini dilakukan dengan alasan pengamanan oleh kantor perwakilan diplomatik Amerika Serikat tersebut.
Namun, Pemprov DKI juga ingin agar masyarakat tetap mendapatkan haknya untuk menggunakan jalur pejalan kaki. Karenanya, DKI akan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri terkait penyelesaian masalah ini.
"Memperhatikan animo dan aspirasi masyarakat untuk dapat menggunakan trotoar jalur pejalan kaki di depan Kedubes AS di Jl Medan Merdeka Selatan dan juga memperhatikan bahwa pada area tersebut juga terdapat perimeter pengamanan Kedubes, maka Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan unsur Pemprov DKI Jakarta terkait dan juga dengan Kemenlu RI dan Kedubes AS untuk mendapatkan solusi teknis terbaik bagi semua pihak," kata Wiwik dalam pesan singkat, Selasa, 6 Juni.
Permasalahan trotoar depan Kedubes AS sebelumnya pernah diungkapkan pada tahun 2013. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pun sempat meresponsnya saat itu. Namun, keluhan ini muncul lagi.
Baca juga:
- Kasus Penipuan Preorder iPhone, PPATK Bekukan Rekening Rihana-Rihani di 21 PJK Bank
- Dewas KPK Ternyata Sudah Periksa Firli Bahuri Pekan Lalu Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen
- Kapolri Bentuk Satgas Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO Nasional
- KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Kabur, Pemantauan Terus Dilakukan
Salah satu keluhan soal ditutupnya trotoar untuk umum depan Kedubes AS dan penggunaannya secara eksklusif hanya untuk pengunjung kedubes datang dari Koalisi Pejalan Kaki. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mempertanyakan mengapa masyarakat tak bisa menggunakan haknya terhadap ruang publik tersebut
"Padahal AS kan menganut kota yang ramah bagi pejalan kaki. Kenapa sih, seeksklusif itu trotoarnya? Padahal itu ruang publik, lho. Jadi, yang bukan hak milik mereka, harusnya tunduk pada hak hukum di mana mereka berada," ungkap Alfred.
Sementara, lanjut dia, kantor kedubes lain tidak ada yang menutup akses trotoar dari masyarakat, seperti contohnya Kedubes Prancis dan Jepang di Jalan MH Thamrin, Kedubes Spanyol di Jalan H Agus Salim, hingga Kedubes Rusia di Jalan HR Rasuna Said.
Lantas, Alfred mendesak Pemprov DKI untuk segera membuka akses trotoar di depan Kedubes AS. Mengingat, selama ini kondisi akses pejalan kaki di depan Kedubes AS berada di badan jalan dan hanya difasilitasi dengan traffic cone atau barrier.
"Ini yang sebenarnya kami sesalkan, kami prihatin. KENAPA sih, kok pemerintah Indonesia engga berani? Pemprov DKI tinggal bicara, hanya komunikasi. Kemenlu juga harus ditanya soal ruang publik ini, jalan sepadan bangunan yang diblok dan tidak bisa diakses," cecarnya.