Tingkatkan Daya Saing Usaha, Kemenperin Dorong Diversifikasi Produk Cabai IKM Kalsel
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebutkan berupaya melakukan pembinaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka peningkatan kemampuan serta peningkatan produktivitas para pelaku usahanya.
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, hal ini diharapkan mampu terus mendongkrak daya saing IKM nasional.
“Kegiatan pendampingan melalui pendekatan sentra IKM merupakan program fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah,” ujarnya melalui siaran pers dikutip Minggu, 4 Juni.
Reni menjelaskan, sentra IKM merupakan sekelompok pelaku industri kecil hingga menengah yang berada dalam satu lokasi. Dia menyampaikan Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan pendampingan, bimbingan teknis, dan bantuan peralatan karena di daerah tersebut memiliki banyak sentra IKM.
“Ditjen IKMA Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra olahan hortikultura yang berada di Kabupaten Tapin, khususnya untuk pengolahan cabai rawit Hiyung,” tuturnya.
Reni mencatat, Data Badan Pusat Statistik 2022 menunjukkan hasil panen cabai rawit di Kabupaten Tapin merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan, yaitu mencapai 479 hektare dengan produksi hingga 2.015,7 ton. Salah satu varietas cabai lokal unggulan di daerah tersebut adalah cabai rawit Hiyung yang namanya berasal dari Desa Hiyung, desa tempat tumbuh varietas tersebut.
“Cabai rawit Hiyung Tapin juga telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis Indonesia pada tahun 2020. Cabai ini dianggap sebagai varietas unik yang dapat dikembangkan dan diolah menjadi berbagai produk,” tegas dia.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Direktur IKM Pangan, Furniture, dan Bahan Bangunan Ditjen IKMA, Yedi Sabaryadi mengatakan berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Cabai Rawit Hiyung memiliki tingkat kepedasan mencapai 2.333,05 ppm (kadar capsaicin) jauh lebih tinggi dibanding cabai rawit lainnya.
“Dengan teknologi yang tepat, cabai unik ini dapat dikembangkan jadi beraneka ragam makanan sehingga dapat memberi nilai tambah bagi petani,” katanya.
Yedi menyebut, banyak komoditas hortikultura yang mempunyai nilai tinggi dalam bentuk segar, namun saat pascapanen komoditas tersebut cepat rusak, sehingga memerlukan penanganan khusus untuk menjaga kualitas produk, salah satunya cabai rawit Hiyung.
“Oleh sebab itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus melakukan pendampingan pada pelaku IKM setempat agar cabai Hiyung mampu bisa diolah menjadi berbagai produk turunan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, faktor keamanan juga menjadi poin penting di sektor industri pangan, baik itu untuk dijual di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus mendorong IKM pangan agar mampu memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
“Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pelaku IKM memahami dan menerapkan sistem keamanan pangan di industri melalui kegiatan pendampingan dengan harapan pelaku IKM semakin produktif dan berdaya saing,” tutup Yedi.