Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Gelar Kongres 9-10 Juni, Bahas Usulan Perubahan Perda Betawi Hingga UU DKI
JAKARTA - Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan menggelar kongres pada tanggal 9 dan 10 Juni 2023.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan selaku ketua menyebut kongres tersebut akan mengesahkan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi sebagai lembaga adat.
"Kami akan melaksanakan kongres yang akan kita langsungkan tanggal 9 dan 10 Juni 2023. Pelaksanaannya insyaallah di Jakarta, tempatnya nanti akan saya sampaikan," kata Marullah, Rabu, 31 Mei.
Marullah menuturkan, majelis yang sebelumnya telah menyatukan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 juga akan membahas sejumlah hal dalam kongres tersebut.
Pertama, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kita punya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Mungkin, ke depan kita mengusulkan bukan pelestarian, tapi pemajuan kebudayaan betawi," kata Marullah.
Selain itu, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi juga akan mengusulkan materi mengenai pemajuan kebudayaan betawi dalam perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara.
"Mencermati sebentar lagi Jakarta bukan lagi ibu kota, kita ingin memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 29 tentang DKI Jakarta. Kita memberikan masukan terkait dengan itu di kongres," jelas dia.
Baca juga:
- Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Terus Ditelisik KPK
- Tak Anggap Ganjar dan Anies Lawan di Pilpres, Prabowo: Mereka Saya Anggap Seperti Saudara
- Polri Tangkap Lagi Satu Anggota KKB yang Terlibat Penembakan Brimob
- 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023: Ganjar, Gubsu Edy, Ridwan Kamil hingga Lukas Enembe
Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Zainudin atau yang akrab disapa Bang Oding mengungkapkan revisi UU Nomor 29 tahun 2007 yang akan membahas kekhususan Jakarta itu sedang digodok Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.
"Namanya nanti UU Daerah Khusus Jakarta. Jadi, Kemendagri, Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi," tutur Oding.
Lebih lanjut, Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P. Ahmad menuturkan kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan dibuka di Balai Agung, Balai Kota Jakarta yang sekaligus dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Ada beberapa masukan dari kaum Betawi, salah satunya terkait pembentukan lembaga adat, karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat, sementara yang lain sudah," pungkas Riano.