Sekjen DPR Ambil Langkah Seribu Usai Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada hari ini, Rabu, 31 Mei. Dia berkalung merah yang berarti jadi saksi kasus yang sedang ditangani.
Meski begitu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memerinci kasus yang menyebabkan Indra dipanggil. Sebab, penyelidikan masih dilakukan.
"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei
Ali menyebut tingkat kerahasiaan di proses penyelidikan memang diutamakan. Penjelasan akan disampaikan saat kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," tegasnya.
Baca juga:
- Rival dalam Pilpres 2024, Prabowo Tekankan Ganjar dan Anies Bukan Lawan Melainkan Saudara
- KPK Cari Bukti Dugaan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
- Mobil, Moge Triumph 1.200 Cc hingga Rumah dan Kosan Rafael Alun Disita KPK
- Pelatih Silat Usia 14 Tahun Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum di Kasus Tewasnya Siswa SMP di Klaten
Sementara itu, Indra tak menjelaskan perihal pemeriksaannya itu. Dia memilih mengambil langkah seribu usai ditanyai penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada.
Dia bahkan menerobos jalur mobil keluar karena ditanyai pewarta. Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.
Setibanya di area gedung, Indra langsung menumpang mobil berwarna putih. Wajah terlihat ditutupi masker dan dia segera menutup pintu.