Adanya PKB 0 Persen, Gaikindo: Dapat Mempercepat Ekosistem EV di Indonesia
JAKARTA - Tren kendaraan listrik sedang mendunia dan juga disambut hangat oleh pemerintah Indonesia. Berbagai peraturan yang menguntungkan konsumen juga telah dikeluarkan pemerintah.
Selain penetapan pembebasan pajak kendaraan untuk kendaraan berbasis baterai murni, pemerintah juga sudah mengeluarkan instruksi untuk memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk kendaraan elektrik roda dua.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memiliki keyakinan penuh bahwa ekosistem electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik akan terbentuk dengan adanya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (PERMENDAGRI) yang menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0 persen.
"Nggak ada masalah, baik itu," kata Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara dikutip dari ANTARA, Selasa, 30 Mei.
Dilanjutkan dia, dengan adanya penetapan pembebasan pajak seperti yang tertuang dalam Permendagri No. 6/2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, akan memberikan manfaat kepada calon konsumen yang hendak beralih ke kendaraan listrik.
Sejalan dengan itu, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa hadirnya Permendagri itu perlu dimanfaatkan oleh konsumen elektrik di Indonesia.
"Kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) dikenakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen dari dasar pengenaan pajak. Hal ini dapat dianggap menguntungkan bagi konsumen kendaraan listrik di Indonesia karena mereka akan mendapatkan keuntungan pajak yang lebih rendah atau pembebasan pajak," kata Yannes dalam pesan singkat.
Meski begitu, pembebasan pajak untuk kendaraan listrik murni harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai untuk menghindari kecemasan dan juga membangun rasa percaya diri kepada calon pengguna.
Baca juga:
Untuk terciptanya ekosistem kendaraan listrik lebih cepat dan lebih berkembang, dia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan yang signifikan kepada para pemilik EV melalui penambahan daya listrik di rumah khusus untuk charging EV, baik roda dua maupun roda empat.