Kepala Bappenas Bawa Kabar Baik, Revisi UU IKN Bakal Rampung Tahun Ini
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan, pembahasan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan rampung pada tahun ini.
"Target rampung mudahan-mudahan bisa dalam masa sidang sekarang," ujar Suharso usai ditemui dalam acara Visi Indonesia 2045 dan Harapan Mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 29 Mei.
Suharso menyebut, ada tiga poin penting yang akan direvisi dari UU IKN, yakni soal kewenangan lembaga, pertanahan, serta pembiayaan dan pendanaan.
"Jadi, tiga hal itu sebenarnya (yang direvisi) dan alhamdulilah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada presiden," ucapnya.
Dia memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. Dia berharap, revisi UU dapat disahkan sebelum kuartal III 2023 berakhir.
"Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang saja, tetapi nanti saya akan menunggu perintah presiden seperti apa. Oh iya, kalau bisa lebih cepat dari itu (September 2023)," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas untuk melakukan revisi terhadap UU IKN karena ada sejumlah masalah yang muncul dan harus segera diselesaikan. Salah satu permasalahannya terkait pertanahan.
"Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya," ucapnya beberapa waktu lalu.