Wawali Surabaya Mediasi 30 Penerbit-Toko Buku Soal Tunggakan Pembayaran
SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memediasi 30 penerbit dengan salah satu toko buku besar di Kota Pahlawan, Jawa Timur, soal tunggakan yang belum terbayar.
"Setelah menerima keluhan dari para penerbit, kami langsung menindaklanjutinya," kata Armuji dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.
Menurut dia, keluhan 30 penerbit tersebut disampaikan Persatuan Penerbit Surabaya dan Nasional melalui Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya pada Kamis (25/5).
Mendapati hal itu, Cak Ji panggilan akrab Armuji langsung mendatangi kantor Dapen PPPK Petra selaku pemegang saham 70 persen dari salah satu toko buku yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Tengah, Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya itu.
Pada kesempatan itu, kata dia, disampaikan bahwa penerbit melakukan penagihan utang di toko buku tersebut atas perintah dana pensiun PPPK.
Hanya saja, toko tersebut sudah tutup operasional sejak Agustus 2022 dan karyawan sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami berharap menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," kata Cak Ji.
Baca juga:
- Namanya Digadang-gadang Cocok Jadi Cawapres Anies, Ini Respons Gubernur Jatim Khofifah
- Wapres Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
- KBRI Tokyo Pastikan Tak Ada WNI Dideportasi terkait Shinkansen
- Kementerian PUPR Alokasikan 10 Paket Perbaikan Jalan di Lampung, Ini Daftarnya
Cak Ji mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi kembali pada minggu depan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait penerbit, toko buku, Dapen PPPK Petra dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Kami semua saling menjaga agar di Kota Surabaya ini dapat memberi ruang usaha yang baik bagi semuanya. Sehingga diharapkan kejadian ini tidak menjadi preseden yang buruk ke depan," kata Cak Ji.
Cak Ji menjelaskan, nantinya diarahkan untuk menemukan kesepakatan bersama untuk pembayaran penerbit pada pertemuan yang akan datang.
Dia juga berterima kasih kepada penerbit karena sudah melaporkan keluhan melalui rumah aspirasi sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.