Pemprov DKI Targetkan Vaksin PMK Hewan Sebanyak 5.310 Dosis Tahun Ini
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan target vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun ini terhadap hewan ternak di daerah ini sebanyak 5.310 dosis.
"Target vaksinasi PMK pada hewan ternak tahun ini sebanyak 5.310 dosis," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati dilansir ANTARA, Jumat, 26 Mei.
Suharini menyebutkan bahwa vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2022. Kemudian, pada 2023 ini dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.
"Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing dan domba di DKI Jakarta," ujar Suharini.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pengawasan dan pemantauan untuk lalu lintas ternak agar memenuhi prosedur protokol lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK.
Karena itu, lanjut Suharini, Pemprov DKI mengajak masyarakat terutama para pelaku usaha peternakan untuk berperan serta dalam upaya penguatan pencegahan PMK.
"Kami mengajak seluruh pihak terutama para pelaku usaha peternakan, mari kita menguatkan pertahanan kita dengan meningkatkan cakupan vaksinasi dan menerapkan 'biosecurity' sebagai pertahanan pertama dalam pencegahan PMK," jelas Suharini.
Baca juga:
- https://voi.id/berita/282656/namanya-digadang-gadang-cocok-jadi-cawapres-anies-ini-respons-gubernur-jatim-khofifah
- https://voi.id/berita/282639/wapres-tegaskan-pemerintah-tak-intervensi-putusan-mk-perpanjang-masa-jabatan-pimpinan-kpk
- https://voi.id/berita/282627/kbri-tokyo-pastikan-tak-ada-wni-dideportasi-terkait-shinkansen
- https://voi.id/berita/282564/kementerian-pupr-alokasikan-10-paket-perbaikan-jalan-di-lampung-ini-daftarnya
- https://voi.id/berita/282526/jubir-mk-tegaskan-putusan-mk-langsung-berlaku-untuk-firli-bahuri-dkk
Selain itu, Suharini meminta para pemasok hewan kurban DKI Jakarta untuk dapat memilih hewan kurban yang sehat dan telah mendapatkan vaksinasi PMK di daerah asal ternak.
"Jika menemukan indikasi gejala PMK dapat menghubungi petugas Suku Dinas KPKP wilayah setempat," katanya.