Konsisten Meningkat, Industri Asuransi Jiwa Berikan Perlindungan Untuk 87 Juta Tertanggung
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Maret 2023. Pertumbuhan jumlah tertanggung masih konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa. Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Hasil ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3 persen jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
Terkait dengan total pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
“Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 SEOJK PAYDI telah berlaku secara penuh. Sedikit banyak hal ini cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tambah Budi
Perkuat Komitmen
Industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Total klaim Rp45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Januari – Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1 persen jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari-Maret 2022.
Baca juga:
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty menyampaikan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.
“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelas Elin.
Elin juga menambahkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6 persen. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.
“Pasca pandemi COVID-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tambah Elin.