RUPS Telkom Bakal Bahas Spin-off Indihome ke Telkomsel, Ini Kata Manajemen
JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berencana melakukan spin off IndiHome dari Telkom. Rencana spin off tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada 30 Mei 2023.
Hal ini menindaklanjuti perjanjian pemisahan bersyarat atau Conditional Spin-Off Agreement terkait pemisahan Indihome dari Telkom pada pada 6 April 2023 untuk kemudian digabungkan dengan Telkomsel.
Berdasarkan prospektus perusahaan, pemisahan dilakukan berdasarkan nilai valuasi IndiHome yang disepakati Rp58,24 triliun. Sementara, nilai valuasi Telkomsel Rp319,35 triliun.
"Pemisahan atas segmen usaha IndiHome akan diselesaikan melalui penerbitan saham baru oleh Telkomsel kepada perseroan dengan nilai konversi per saham sebesar Rp1,74 miliar," tulis manajemen Telkom, dikutip Rabu 24 Mei.
Bersamaan dengan pemisahan, Singtel juga memutuskan juga melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel. Penyertaan modal dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama sebagai acuan pada saat perseroan melakukan pemisahan yaitu Rp2,71 triliun.
"Dengan demikian, setelah tanggal efektif pemisahan kepemilikan saham perseroan di Telkomsel menjadi sebesar 69,9 persen dan kepemilikan saham Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen," katanya.
Perseroan dan Telkomsel juga akan melakukan transaksi terkait berupa penyediaan infrastruktur, perangkat, layanan profesional dan kapasitas jaringan pendukung serta pemberian layanan fixed broadband core dan IT system dari perseroan.
Alasannya, untuk menunjang kegiatan operasional segmen usaha IndiHome ke depan serta menyediakan layanan transisi hingga Telkomsel dapat menyelenggarakan Segmen Usaha IndiHome secara mandiri.
SEE ALSO:
Untuk diketahui, kepemilikan saham TLKM dalam Telkomsel yaitu 65 persen dan nilai rencana transaksi. Terdiri atas nilai valuasi segmen usaha IndiHome yang disepakati Rp58,24 triliun.
Lalu nilai kontrak WSA sebesar Rp18,74 triliun, nilai kontrak TSA-1 Rp495,97 miliar dan nilai kontrak TSA-2 sebesar Rp489,26 miliar. Secara keseluruhan, nilai transaksi ini diperkirakan lebih besar dari 50 persen ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan 31 Desember 2022.
"Maka sesuai dengan definisi dan batasan nilai transaksi material pada POJK 17/2020, rencana transaksi merupakan transaksi afiliasi bagi perseroan sehingga memerlukan persetujuan dari pemegang saham Independen dalam RUPS," katanya.