Polda Metro Jaya Sita 12,3 Kg Sabu Asal Batam di Lombok
MATARAM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya terungkap menyita 12,3 kilogram sabu-sabu asal Batam di Pulau Lombok dari dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah berinisial S dan N.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di membenarkan adanya aksi dari tim Polda Metro Jaya.
"Iya, sekarang barang bukti seberat 12,3 kilogram sabu-sabu dan kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 19 Mei.
Kombes Arman menjelaskan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan aksi tersebut dengan dukungan Tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Selain itu, lanjut dia, ada juga dukungan tim gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan Mataram.
"Jadi tim Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Soeta melakukan investigasi mulai Senin (15/5) di Lombok. Penangkapan kedua pelaku bersama penyitaan barang bukti pada hari Rabu (17/5)," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung di salah satu kantor ekspedisi barang di wilayah Lombok Tengah. Petugas kepolisian pun menangkap kedua pelaku dengan memanfaatkan sarana siber.
Baca juga:
- KPK Pastikan Kadinkes Lampung Reihana Bakal Diklarifikasi Kekayaan Pekan Depan
- Gubsu Edy Minta Maaf Banyak Jalan Rusak di Sumut, Targetkan Perbaiki 70 Persen
- Prabowo Silaturahmi dengan SBY di Pacitan Akhir Pekan Ini
- Aldi Taher Bikin Bingung KPU, Daftar Bacaleg DPR dari Perindo Sekaligus Bakal Caleg PBB untuk DPRD DKI
Dari interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.
Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.
"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.