Dua Mobil Mewah di Jaksel Ditindak Polisi karena Pakai Pelat Dinas TNI Palsu dan RF
JAKARTA - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak dua mobil mewah yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu dan pelat RF palsu. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan penindakan itu terjadi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei.
Dalam video yang diterima, nampak mobil Pajero Sport kedapatan menggunakan pelat Dinas TNI bodong dan mobil Toyota Vellfire yang mengganti pelat kendaraannya menjadi pelat RF.
“Ya, pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Bayu dalam keterangannya, Senin, 15 Mei.
Selain melakukan penindakan terhadap pengguna pelat tidak sesuai, pihaknya juga menindak pelanggar lalu lintas seperti melawan arus dan memasuki jalur busway.
Baca juga:
- Polisi Sebut Bahar Smith Tertembak Saat Uji Coba Mobil Jeep di Bogor
- PA 212 Ancam Kepung Bandara Soetta Jika Konser Coldplay Digelar di Indonesia
- Sering Jatuh Korban Jiwa, Perlintasan Liar Stasiun Jatinegara Akhirnya Ditutup
- Polda Jateng Pastikan Kasus Jasad Dicor Semen dan Dimutilasi Adalah Korban Pembunuhan Berencana
“Pengendara lawan arus dan pengendara yang masuk ke dalam busway,” tutupnya.
Polri kembali menerapkan pola penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mekanisme penindakan secara manual sempat ditiadakan oleh kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan itu dikeluarkan dalam urat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
"Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin, 15 Mei.