Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Susun Peta Jalan Budaya Keselamatan Migas
JAKARTA -Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun peta jalan (roadmap) budaya keselamatan minyak dan gas bumi (migas) sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan kerja.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 13 Mei mengatakan industri migas merupakan kegiatan usaha yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga masalah keselamatan harus mendapatkan perhatian khusus.
"Pemerintah berkomitmen mewujudkan keselamatan migas, antara lain dengan terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta bekerja sama dengan badan usaha dalam membudayakan keselamatan migas," ujarnya saat penyusunan roadmap budaya keselamatan migas, dikutip Antara.
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga menyusun peraturan, SNI/SKKNI, audit SMKM, inspeksi atau pemeriksaan keselamatan, serta menyusun roadmap budaya keselamatan migas, yang merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM).
Mirza juga melanjutkan keselamatan migas mutlak menjadi budaya setiap perusahaan migas, yang beroperasi di Indonesia.
Beberapa kecelakaan dalam kegiatan migas, yang menyebabkan fatality beberapa waktu terakhir ini, menunjukkan bahwa budaya keselamatan belum terbangun dengan baik.
"Sebagai pembina dan pengawas keselamatan migas, kami terus berupaya membudayakan keselamatan migas. Melalui penyusunan roadmap budaya keselamatan migas ini, diharapkan dapat menjadi peta jalan atau acuan bagi perusahaan migas dalam menjaga keselamatan migas," ujar Mirza.
Baca juga:
Ketua TIPKM Waluyo dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan atas upaya pemerintah meningkatkan keselamatan migas.
"Menjadikan keselamatan migas sebagai budaya merupakan salah satu tantangan dalam kegiatan usaha migas. TIPKM mendukung dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan budaya keselamatan migas," katanya.
Tim penyusun roadmap saat ini telah menyusun kerangka seperti definisi budaya keselamatan migas, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya keselamatan migas, elemen atau faktor yang mempengaruhi, tools untuk mengukur tingkat maturity, potret kondisi saat ini, timeline pelaksanaan dan pencapaiannya, serta kompetensi penilai tingkat maturity.
Disepakati pula bahwa definisi budaya keselamatan migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi, dan norma-norma perilaku yang dapat diterima oleh seluruh individu dalam organisasi, yang menentukan komitmen dan gaya, serta kemampuan dalam mewujudkan keselamatan migas.
Sementara, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya keselamatan migas dibagi dalam lima level yaitu level 1 (emerging), level 2 (managing), level 3 (involving), level 4 (co-operating), dan level 5 (continually improving).
Peta jalan diharapkan rampung pada 2023 dan mulai dilaksanakan 2024. Ditargetkan pada 2026 dapat dicapai target 100 persen minimal maturity level 3, pada 2028 ditargetkan 75 persen minimal maturity level 4, dan 75 persen minimal maturity level 5 pada 2030.
Keselamatan migas terdiri atas keselamatan lingkungan, keselamatan instalasi, keselamatan pekerja, dan keselamatan umum.
Indikator terjaganya budaya keselamatan migas, antara lain tidak adanya pencemaran lingkungan, tidak terjadinya kerusakan instalasi, tidak adanya kecelakaan kerja, dan tidak terjadinya kerugian masyarakat.