Membandingkan Konsep Virtual Police dari Berbagai Negara

JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI. Selama uji kelayakan, dirinya menyampaikan konsep baru yang disebut Virtual Police.

Menurutnya,  virtual police bakal bertugas pada hal-hal yang bersifat edukasi serta melibatkan influencer yang memiliki follower cukup banyak. Jadi, seorang petugas bakal memberi edukasi kepada masyarakat mengenai aktivitas media sosial yang baik, berbudaya, dan jauh dari tindak atau kejahatan pidana.

Sekilas, tugas dan batasannya sedikit bersinggungan dengan cyber police atau polisi siber. Akan tetapi, ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Jika cyber police bertugas untuk melakukan penegakan hukum di dunia maya, maka polisi virtual bakal mengarahkan hal-hal yang sifatnya edukatif kepada masyarakat.

“Dengan virtual police maka lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi, pembelajaran melibatkan masyarakat, melihatnya influencer yang memiliki follower cukup banyak,” tegas Listyo di hadapan Komisi II DPR RI.

Model Virtual Police Milik Negara Lain

Polisi virtual bukanlah hal yang baru di dunia maya. Beberapa negara sudah menerapkannya terlebih dulu. Dan masing-masing negara memiliki cara serta metode yang berbeda dalam mewujudkan polisi virtual.

Sedangkan di Indonesia, baru Tulungagung saja yang sudah menerapkan program ini. Maka, untuk memperkaya gambaran, tim VOI mengumpulkan dari berbagai sumber bagaimana virtual police dari negara lain.

Virtual Beijing Police – Tiongkok

Tiongkok meluncurkan program Virtual Beijing Police pada tahun 2007. Sebagaimana petugas yang berjaga di kantor polisi, petugas bakal berjaga selama jam kerjanya di dalam situs resmi kepolisian Beijing untuk menerima aduan dari masyarakat.

Netizen cukup menekan gambar kartun dari dua polisi yang muncul di website jika ingin melaporkan informasi berbahaya atau situs pornografi. Setelah itu, netizen akan diminta untuk mengisi formulir dengan data-data yang dibutuhan agar laporannya bisa diproses.

“Nantinya, petugas bakal menghubungi kontak yang sudah disertakan dalam jangka waktu 30 menit setelah laporan dibuat,” ungkap Zhao Hongzhi, Kepala Departemen Internet Kepolisian Beijing, dilansir dari China Daily, Rabu, 20 Januari.

Virtual Police Station -  India

Bekerja sama dengan Commonwealth Human Rights Initiative (CHR(), kepolisian Rajasthan mengembangkan Virtual Police Station (VPS) atau kantor polisi virtual. Melalui VPS, masyarakat umum bisa “memasuki” kantor polisi secara virtual.

Masyarakat bisa memasuki setiap ruangan yang tersedia dalam pandangan 360 derajat. Nantinya, publik bisa mempelajari bagaimana proses dan prosedur hukum yang dijalankan petugas setiap harinya.

Selain itu, pengguna bisa mengamati lebih jelas barang-barang yang tersedia di ruangan. Contohnya seperti surat registrasi, bukti kejahatan, peralatan polisi, telepon, dan masih banyak lagi.

Karena terbosoan ini, pemerintah India pun menerapkan Virtual Police Station di beberapa provinsi. Antara lain Provinsi Odisha, Delhi, hingga Universitas Andhra.

Virtual Police Station – Brampton, Kanada

Berbeda dengan India yang mewujudkan VPS dalam bentuk website, Kepolisian Brampton memilih untuk menggunakan kios yang tersebar di beberapa titik.

Melalui kios tersebut, masyarakat mendapatkan akses langsung menuju nomor aduan kepolisian, yakni 24-7. Nantinya, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal yang dilihat atau dialami -mulai dari kerusakan properti, komplain terhadap pengendara, kasus kehilangan.

Diluncurkan pada bulan November lalu, Virtual Police Station merupakan program Kepala Kepolisian Wilayah Peel, Brampton, Nishan Duraiappah. Menurutnya, virtual station merupakan cara untuk merangkul inovasi teknologi di bawah kepemimpinannya.

Polisi Virtual Tulungagung

Sebelum Komjen Listyo Sigit Prabowo mengemukan gagasannya dalam uji kepatutan dan kelayakan, Polres Tulungagung sudah lebih dulu meluncurkan polisi virtual. Diberi nama Pos Digital Astuti, layanan ini menghubungkan masyarakat dengan pihak kepolisian tanpa harus bertatap muka.

Untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan kepolisian, masyarakat cukup menggunakan pos digital yang terletak satu deretan dengan mesin ATM di Golden Swalayan Tulungagung. Dengan menekan tombol yang tersedia, maka pengguna bakal secara otomatis terhubung melalui video call dengan petugas jaga.

“Ini pertama di Indonesia, masyarakat bisa langsung tersambung denga petugas kita melalui video call, dan menanyakan informasi apa saja yang dibutuhkan,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia seperti dilansir dari Nusa Daily.