Polres Metro Jaksel Ungkap 3 Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kurun Waktu April hingga Mei

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur selama April hingga Mei 2023. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy menjelaskan, dari tiga kasus tersebut dua diantaranya merupakan kasus perkosaan. Salah satu pelakunya ayah tiri korban.

“3 perkara, 3 korban. 2 persetubuhan terhadap anak, 1 kekerasan terhadap anak,” kata Hendrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei.

“Kasus pemerkosaan ini diduga dilakukan oleh ayah tiri hingga seorang pedagang di sekitar komplek rumah korban. Modus tidak pakai iming-iming tapi membujuk rayu,” sambungnya.

Hendrikus Yossy menerangkan, anak-anak yang menjadi korban rudapaksa kini sudah diberikan pendampingan psikologis oleh unit PPA.

"Kami memberikan pelayanan mulai dari psikologi, sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA," kata dia.