Komisi III DPR Sebut Uji Kelayakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Hanya Formalitas
JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR angkat bicara perihal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang berlangsung cepat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pengujian cepat karena tak ada alasan lagi untuk menolak calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, dia menyebut, uji kepatutan dan kelayakan ini hanyalah sebuah formalitas.
"Kalau ini formalitas memang formalitas, kenapa? kalau dari pandangan semua fraksi tidak ada yang mempermasalahkan," kata Desmond dalam konferensi pers setelah uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri dilakukan di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 Januari.
Tak hanya itu, Desmond juga menyinggung makalah yang dibawa oleh Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan itu. "Kalau baca makalah presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi fraksi di komisi III untuk menolak," kata politikus Gerindra ini.
"Jadi fraksi-fraksi sepakat Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," imbuh dia.
Baca juga:
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadier menyebut sebenarnya semua fraksi yang mengurusi hukum itu telah memberikan pertanyaan tajam yang kemudian berhasil dijawab oleh Listyo. Sehingga, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI sepakat menyetujui Kabareskrim tersebut sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
"Jadi, fit and proper tadi apa yang disampakan Pak Desmond berjalan apa adanya. Tinggal Pak Kapolri baru mengimplementasikan apa yang dipaparkan tentang presisi tadi," kata Adies.
Ada pun yang dimaksud dengan Polri Presisi merupakan konsep transformasi yang ditawarkan Komjen Listyo Sigit jika sudah menjabat sebagai Kapolri. Presisi sendiri singkatan dari predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan.