Warga Penerima Bansos Tunai Diminta Datang Sesuai Jadwal Demi Cegah Kerumunan
JAKARTA - Dinas Sosial DKI bersama BUMD Bank DKI tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai kepada warga Jakarta yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi COVID-19.
Penyaluran bansos tunai telah digelar sejak Selasa, 12 Januari lalu. Hingga saat ini, masih terus dibagikan kepada masyarakat hingga dijadwalkan selesai pada akhir bulan Januari 2021.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, sebagai pelaksana penyaluran bansos tunai meminta warga warga yang belum mengambil bansos tunai pemberian Pemprov DKI dalam bentuk kartu untuk hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Hal ini, kata Herry, bertujuan untuk menghindari kerumunan demi mencegah penularan COVID-19.
"Penerima bantuan sosial tunai (BST) yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan," kata Herry dalam keterangannya, Rabu, 20 Januari.
Sementara bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima BST yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST yang berasal dari APBD DKI," ucap dia.
Baca juga:
Sebelumnya, anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan meminta Pemprov DKI mewaspadai masalah baru usai penyaluran bansos tunai tersebut. Ia menyebut, ada potensi kerumunan warga karena harus hadir langsung dalam mengambil kartu berisi bansos tunai.
"Pemprov DKI harus tetap memberikan pengawasan, harus memastikan keamanan dan keselamatan warga dalam penyaluran BST. Jangan sampai membahayakan petugas yang ada di lapangan atau warga penerima BST, karena adanya kerumunan atau pemakaian masker secara tidak benar," tutur August.
Sebagai informasi ada dua pihak yang membagikan bansos tunai kepada warga DKI dengan nominal Rp300 ribu tiap bulan selama empat bulan. Selain dari Pemprov DKI, sebanyak 750 ribu keluarga diserahkan lewat PT Pos oleh Kementerian Sosial.
Selain bansos tunai, pemerintah juga memiliki program bantuan pada tahun 2021, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yakni Kartu Sembako. Bantuan ini diberikan kepada keluarga selain penerima bansos tunai.
Di Jakarta, lokasi penyaluran bansos tunai berada di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Dalam pengambilan, penerima bansos tunai wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan fotokopi. Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua dan undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai.