WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Gibran Usul Lepas Masker di Ruang Publik Solo
SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa COVID-19 sudah tidak menjadi darurat kesehatan global.
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo dikutip ANTARA Senin, 8 Mei.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
"Jadi ya SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," katanya.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Baca juga:
- Angka Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Meski WHO Cabut Status Pandemi
- Satgas: Pasien COVID-19 di Babel Bertambah 4 Hari Ini, Total 32 Orang
- WHO Akhiri Status Kedaruratan COVID-19, Begini Pedoman Tata Kelola Jangka Panjang dari Kemenkes
- WHO Setop Status Darurat Kesehatan Global COVID-19
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat kemarin menyatakan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Namun demikian, menurut WHO virus corona penyebab COVID-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan serta meminta negara-negara tidak lengah.