Ungkap Sindikat Pencurian Motor Asal Lampung, 12 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA - Sindikat pencurian motor berhasil diungkap Polsek Tambora. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dari hasil pengungkapan kasus pencurian motor tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sindikat curanmor merupakan jaringan Lampung. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora.
"Jadi modus mereka menampung motor hasil curian ke salah satu tempat di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Mereka menyebutnya 'save house'. Dari sekian banyak motor curian, modus mereka membongkar part bagian motor dan dikirim ke Lampung," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Senin, 8 Mei.
Baca juga:
- Puluhan Korban Bus Pariwisata Terguling di Tegal Jalani Perawatan Lanjutan di 2 RS Tangsel
- Sopir Bus Asal Tangerang yang Terguling di Tegal Diamankan, Polisi Duga Adanya Kelalaian
- Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Polisi Selidiki Dugaan Anak Lepas Rem Tangan
- Awas! Begal Mengaku Debt Collector Sering Incar Remaja dan Kaum Wanita Bermotor
Selain menangkap para pelaku, Polsek Tambora juga berhasil menyita sejumlah motor curian dan 3 mobil pengangkut.
"Pengungkapan kasus curanmor ini sudah banyak dilakukan polisi tapi kejadian pencurian sepeda motor terus saja terjadi pada jenis-jenis motor tertentu," katanya.
Kompol Putra mengimbau, perlu ada upaya pencegahan dari hulu hingga hilir untuk menuntaskan kejadian pencurian motor.