Pelampiasan Nafsu Berujung Penjara, Pelaku Penyimpangan Seksual di Kemayoran Ditahan di Polres Jakpus
JAKARTA - AR (35) pelaku penyimpangan seksual yang terekam kamera CCTV tengah melakukan onani di depan rumah warga kawasan Kemayoran masih diperiksa di Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada polisi, AR pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku, maksud dia melakukan perbuatan tersebut karena nafsu dan untuk melampiaskan nafsunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei.
Adapun pelaku melakukan perbuatan cabul di tempat umum di Jalan Sumur Batu, gang Gurame, RT 01/08, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi pada Rabu kemarin, 3 Mei.
"Ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka dari pemilik rekaman CCTV, warga dan pemilik kontrakan pelaku," ucapnya.
Baca juga:
- Sopir Taksi Online yang Dianiaya Pria Bermobil Pelat Polri di Tol Jakarta-Tangerang Mengaku Dipukul Berkali-kali Sampai Pusing
- Lansia Bawa HT Berlagak Polisi, Tipu Anak di Bawah Umur di Kawasan Wisata Kota Tua
- Cerita Ayah Diduga Alami Baby Blues di Pati: Bayi 3 Bulan Dimasukan ke Dalam Jok Motor Honda ADV Lalu Dibuang ke Sungai
Menurut keterangan saksi berinisial FU, kejadian terjadi pada Rabu 3 Mei, sekitar pukul 03.37 WIB. Pada saat sedang memasak, saksi melihat layar monitor CCTV. Ternyata di depan rumah ada seorang laki-laki yang sedang berdiri mencurigakan.
Setelah diperhatikan orang tersebut menurunkan celana dan onani dengan menggunakan tangan. Selanjutnya saksi menegur pelaku, "Hai ngapain tuh?".
Setelah mendengar aksinya diketahui orang, pelaku pun kabur melarikan diri. Selanjutnya setelah videonya viral, pelaku berinisial AR ditangkap di tempat tinggal pelaku pada Kamis kemarin kemarin sore, 4 Mei.