BPKAD: Utang 10 OPD Pemprov NTB ke Kontraktor Tersisa Rp223 Miliar

MATARAM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan sisa utang pemerintah provinsi kepada kontraktor sebesar Rp223 miliar.

"Hingga hari ini total sisa utang Rp223 miliar kepada rekanan. Dan pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update," kata Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal dilansir ANTARA, Jumat, 5 Mei.

Samsul mengatakan utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda jalan di Dinas PUPR.

"Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp223 miliar," terangnya.

Rizal menjelaskan dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB dan kegiatan reguler.

"Total utang awal Pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp119 miliar," ujar Rizal.

Menurut dia ,jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progres pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen. Di mana anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Karena itu pihaknya meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.

"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023, insyaallah pasti selesai," tegas Rizal.

Kendati demikian selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada rekanan atas keterlambatan pembayaran tersebut.

"Yang jelas tidak ada niat sedikitpun Pemprov NTB untuk merugikan rekanan. Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami, bahwa keadaan ini terjadi karena adanya bencana yang melanda secara nasional," katanya.

Sebelumnya, sejumlah kontraktor mendatangi Pendopo Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada Rabu (3/5) kemarin. Mereka melakukan aksi simbolik dengan berusaha menggembok dan menyegel mobil dinas milik Gubernur NTB.

Aksi tersebut dilakukan lantaran merasa geram dengan sikap Pemprov NTB yang terkesan tidak memberi kepastian ihwal waktu pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.