Sekda Joko Agus Terbitkan Edaran, ASN Pemprov DKI Dilarang Flexing

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan edaran yang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk berperilaku pamer kekayaan atau flexing. Hal ini buntut kasus sejumlah pejabat yang viral akibat flexing keluarganya.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.

Dalam SE tersebut, Joko menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk mengimbau, mendorong, penegakan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajarannya, serta tidak ragu untuk mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungannya yang masih menunjukkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.

"Pegawai ASN dan keluarga diharapkan untuk menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan," tulis Joko dalam SE, dikutip pada Kamis, 4 Mei.

Lalu, pegawai ASN diminta agar berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

"Pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah postingan yang menunjukkan pola hidup mewah," ujar dia.

Kemudian, pegawai ASN diminta memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi dan masyarakat dengan konsisten dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Penerbitan SE ini merupakan cara Pemprov DKI menghadapi fenomena flexing keluarga pejabat, salah satunya adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy.

Beberapa waktu lalu, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.

Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Masdes bervariasi, mulai dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Setelah diperiksa oleh Inspektorat, ternyata tas mewah milik istri Massdes KW atau palsu.

Kemudian, muncul lagi gaya hedon pejabat Pemprov DKI yang dibeberkan warganet, yakni Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara.

Dalam media sosial Twitter, warganet menyoroti gaya hedon dan keluarga. Warganet membeberkan, gaya flexing keluarga Selvy diungkap oleh sang anak.

Anak Selvy, lewat media sosial pribadinya, menyebut ibunya menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah saat malam tahun baru. Anaknya juga mengunggah foto satu unit mobil Mazda 3 yang baru dibeli tanpa sengaja.

Beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri. Selvy turut diperiksa oleh Inspektorat DKI.

Kini, Selvy dinonaktifkan dari jabatannya. Lalu, Massdes kini telah dipindah tugaskan dari jabatan sebelumnya.