Menteri BUMN Bakal Lakukan Konsolidasi Perusahaan Karya

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan pembenahan perusahaan pelat merah di sektor karya. Salah satu caranya dengan melakukan konsolidasi.

Kata Erick, proses konsolidasinya akan dibagi dua segmen. Untuk BUMN karya skala kecil akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara, Danareksa untuk merger atau penggabungan usaha.

“Konsolidasi BUMN Karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum terjadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA Danareksa karena yang kecil-kecil, di merger,” tuturnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 3 Mei.

Lebih lanjut, Erick mengatakan untuk perusahaan dengan skala besar seperti Hutama Karya (HK), Waskita Karya (WSKT), Wijaya Karya (WIKA), PT PP, dan Adhi Karya masih dalam proses pembahasan.

“Kalau (BUMN Karya) yang besar-besar sistemnya kepemilikan. Seperti Waskita dan HK ini seperti Bank Mandiri punya BSI. Padahal dibawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi,” katanya.

Menurut Erick, proses konsolidasi juga akan disesuaikan dengan cetak biru dua tahun lalu yang diterbitkan oleh Boston Consulting Group (BCG).

Lebih lanjut, Erick mengatakan, laporan BCG merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan lainnya.

“Jadi BUMN karya sebaiknya dari sembilan menjadi empat. Ada expertise di sini, ada gedung, jadi tidak semua palugada, sudah ada bukunya,” jelasnya.