JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti direktur utama (dirut) perusahaan pelat merah lainnya agar menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dirut Waskita Karya sebagai peringatan untuk bekerja profesional.
“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” kata Erick dalam keterengan resmi, Minggu, 30 April.
Erick mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick.
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif dengan Kejaksaan Agung.
“Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani, manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang,” ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 29 April.
BACA JUGA:
Ermy juga menegaskan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
“Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target,” katanya.