Kalbe Farma Bagikan Dividen Rp1,76 Triliun

JAKARTA - Perusahaan farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu 3 Mei, memutuskan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp38 per saham untuk tahun buku 2022.

Direktur KLBF Bernadus Karmin menyampaikan total dividen senilai Rp1,76 triliun, atau dengan pay out ratio sebesar 52,5 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022 yang sebesar Rp3,38 triliun.

“Penggunaan keuntungan, pembagian dividen total nilai Rp1,76 triliun. Per lembar saham Rp38, atau meningkat (menjadi) 52,5 persen pay out ratio-nya,” ujar Bernadus, dikutip dari Antara.

Sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjelaskan dividen tunai akan dibagikan selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

“Dividen akan dibagikan kapan mengikuti aturan OJK, kira kira sekitar tiga minggu atau satu bulan dari hari ini,” ujar Bernadus

Dalam RUPST, perseroan juga melakukan perubahan susunan pengurus diantaranya menambah Kartika Setiabudy sebagai Direktur,

Selain itu, juga terdapat pengunduran diri Adi Harsono sebagai Dewan Komisaris, yang kemudian digantikan oleh Budi Dharma sebagai Dewan Komisaris.

Dalam kesempatan ini, Bernadus menyampaikan perseroan pada 2023 tetap optimis dengan memproyeksikan pertumbuhan penjualan dan laba bersih sebesar 13 hingga 15 persen.

Selain itu, perseroan mempertahankan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp1,0 triliun pada 2023, yang akan digunakan untuk memperluas kapasitas produksi dan distribusi.

Dalam RUPST, perseroan menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Selain itu, pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 (acquit et de charge).