Polisi Buru Pelaku Penembakan Pelajar SMP hingga Tewas di Malaka NTT
KUPANG - Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengejar pelaku yang menembak seorang pelajar SMP hingga tewas dengan senapan angin di Malaka.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan proses autopsi terhadap korban sudah dilakukan oleh tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT. Terdapat 1 buah peluru senapan angin yang berada di dalam kepala korban.
“Saat ini pelaku sedang kami kejar untuk kemudian ditangkap dan mengungkap motif di balik tindakan yang dilakukannya,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 2 Mei.
Terkait hasil autopsi, diketahuia peluru senapan angin yang masuk ke kepala Korban sedalam 3 centimeter hingga mengenai otak korban.
Selanjutnya peluru senapan angin di dalam kepala korban telah diambil guna dilakukan penyelidikan.
Tim penyidik juga kata dia, hingga saat ini belum mengetahui penyebab atau motif penembakan pelajar SMP.
Korban sendiri tergabung dalam organisasi atau perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) yang tertembak saat sedang mengikuti latihan bela diri silat bersama rekan perguruannya 28 April malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres mengimbau agar rekan dan senior korban khususnya organisasi PSHT juga pihak keluarga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti main hakim sendiri jika menemukan keberadaan pelaku.
"Jangan main hakim sendiri dan serahkan penyelesaian kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Baca juga:
- Ketum Parpol Koalisi Kecuali NasDem Dikumpulkan di Istana, Prabowo: Jokowi Titip Kompak, Rukun Demi Negara
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tidak Termasuk Jaringan Teroris atau Lone Wolf
- AKBP Bambang Kayun Segera Jalani Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi
- Tanpa NasDem, Pertemuan Jokowi dengan 6 Ketum Parpol Bakal Bahas Capres-Cawapres
Kapolres juga meminta kepada warga dan pemerintah setempat agar menjaga Kamtibmas agar situasi di kabupaten yang berbatasan dengan tetap kondusif pascakejadian ini.
“Serahkan kasus ini ditangani pihak kepolisian, jangan lagi ada main balas dendam dan proses hukum nantinya apabila sudah dapat pelakunya kita akan tilis dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Malaka.