Capres PDIP Ganjar Minta Pendukungnya Tidak Sebar Hoaks di Pilpres 2024
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, selaku bakal calon presiden, mengajak para pendukungnya untuk menyalurkan energi positif dan tidak menyebarkan hoaks yang menjatuhkan lawan politik pada Pilpres 2024.
Di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, Ganjar menyebut semua bakal calon presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024 pastinya memiliki gagasan dan ide masing-masing.
"Ingat, di antara kita semua adalah teman, tidak perlu disama-samakan, tapi dipersatukan. Jadi, saya titip betul mulai hari ini, mari kita jaga perilaku kita baik-baik. Jangan sakiti orang lain, jangan bully orang lain. Kita salurkan energi yang positif. Setuju?" kata Ganjar dikutip ANTARA, Selasa 2 Mei.
Sementara itu, berkaitan dengan ajakan untuk menyalurkan energi positif di tahun politik, di media sosial Facebook muncul akun bernama Guntur yang mengunggah foto mirip Ganjar Pranowo bersama bintang film dewasa asal Jepang Maria Ozawa.
Unggahan tersebut diunggah pada grup publik "Indonesia Bersuara" dengan menyertakan tulisan "Yang model begini mau dijadikan presiden? Makin hancur Indonesia".
Tidak ada penjelasan lain maupun jawaban dari akun pengunggah itu di kolom komentar. Beragam komentar pun dilayangkan warganet untuk menanggapi unggahan itu yang menyebut foto itu diedit dan bertujuan untuk memfitnah Ganjar Pranowo.
Warganet ada yang mendukung pihak berwajib segera turun tangan dan memberi dukungan moral kepada Ganjar Pranowo.
Sementara itu, dari unggahan akun media sosial terverifikasi milik Ganjar Pranowo, terdapat unggahan yang menunjukkan Ganjar bekerja, mulai dari pembangunan pemukiman sampai soal bidang pendidikan.
Pada Selasa pagi, masih menurut akun media sosial tersebut, Ganjar terpantau sedang melakukan siaran langsung pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
VOIR éGALEMENT:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.