Sri Mulyani: Sisa Dana Daerah yang Mengendap di Bank Rp94 Triliun per Desember 2020

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana desa sebesar Rp94 triliun masih mengendap di perbankan hingga akhir 2020. Artinya, pemerintah daerah belum menyalurkan sepenuhnya dana tersebut.

Meski begitu, Sri Mulyani berujar, angka tersebut telah mengalami perbaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir November yang sebesar Rp218,6 triliun.

"Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember 2020 kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun," katanya, saat rapat kerja (raker) bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara virtual, Selasa, 19 Januari.

Sri Mulyani juga berujar, penurunan dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan pada akhir 2020 pun masih lebih baik dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp101,5 triliun.

Adapun realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp763,9 triliun. Dari realisasi tersebut, untuk transfer ke daerah realisasinya Rp691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp692,7 triliun.

"Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp643,2 triliun," jelasnya.

Meski begitu, Sri Mulyani menyebut realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan lantaran didukung oleh penyederhanaan prosesnya.

"Untuk Dana Desa kita juga tidak melakukan perubahan sehingga realisasinya mencapai Rp71,1 triliun atau 99,9 persen," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah pun sudah akan mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat di awal Januari ini. Dengan demikian, pihaknya pun bakal melakukan evaluasi agar dana transfer tersebut bisa terserap secara lebih baik.

"Kita mungkin dalam masa ke depan perlu untuk memikirkan agar dana ini bisa dipergunakan secara jauh lebih produktif sehingga bisa memacu perekonomian di masing-masing daerah," ucapnya.