6 Jam Usai Beraksi, 4 Pelaku yang Bobol Mobil Pemudik di Rest Area Tol Japek Dibekuk Polisi
BANDUNG - Polda Jawa Barat membekuk empat pelaku pembobol mobil milik pemudik di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku dibekuk dalam kurun waktu enam jam usai dilaporkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Adapun mobil pemudik itu diduga dibobol oleh empat tersangka dan mengambil dua unit laptop.
"Saat ini Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan empat pelaku yang berinisial ME, AR, JH, dan YH," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat, 28 April.
Setelah itu, kata dia, polisi dan petugas patroli dari Jasa Marga menerima laporan terkait adanya kasus pencurian. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus dan bergerak mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Bandung.
"Setelah dilakukan penyelidikan para pelaku diketahui singgah di Rest Area KM 147 (Tol Padalarang-Cileunyi). Kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR," kata Ibrahim.
Polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku itu di KM 147 Tol Padaleunyi yang berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dalam kurun waktu kurang dari enam jam. Polisi pun membawa pemudik yang menjadi korban itu saat menangkap para pelaku.
"Dari penangkapan dan penggeledahan bersama korban, ditemukan barang-barang milik korban berupa dua unit laptop," kata Ibrahim.
Baca juga:
- Bahas Koalisi Besar, Zulhas Klaim Sudah Lapor Jokowi Rencana Ngopi Bareng Ketum Parpol
- KIB Berharap Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol Tindaklanjuti Koalisi Besar
- Menimbang Peluang Duet Ganjar-Ridwan Kamil, Mungkinkan Jadi Pasangan Terunggul?
- Suhu Ekstrem 37,5 Derajat Celcius Melanda Indonesia, Legislator Ini Ingatkan Pemerintah Siapkan Solusi
Saat ini, kata dia, para pelaku itu telah diamankan di Kantor Patroli Jalan Raya Tol Padaleunyi beserta barang bukti dua unit laptop itu. Kemudian, kata dia, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.