Diberhentikan Karena Mengkritik Pemerintah, IDI Bela Zainal Muttaqin
JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Prof Dr Zainal Muttaqin, Dokter spesialis Beda Saraf diberhentikan oleh RS Kariadi Semarang dikarenakan kerap kali mengkritik pemerintah melalui tulisannya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyesalkan terkait pemberhentian tersebut. Mereka menyebutkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang juga dilindungi dalam UUD 1945.
Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia.
"PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia,” ujar Adib dalam keterangan resminya, Selasa 25 April.
Lalu, dr. Djoko Handojo, selaku ketua IDI Wilayah Jawa Tengah mengatakan ia turut menyayangkan pemberhentian tersebut. Djoko mengatakan masalah seperti ini seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan dari semua pihak yang terlibat.
"Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat. Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi CoVID lalu," ujar Djoko.
Dr Zainal Muttaqin merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro sekaligus dokter spesialis Bedah Saraf untuk RS Kariadi Semarang. Ia juga termasuk dokter Bedah Saraf di bidang keilmuan Epilepsi yang saat ini jumlahnya tidak banyak di Indonesia.
Baca juga:
Selain menjadi dokter spesialis Beda Saraf, Dr Zainal juga kerap menulis di laman pribadinya. Tidak hanya mengkritik pemerintah, namun ia juga menjelaskan dalam tulisannya mengenai kesalahpahaman publik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia.
Dr Zainal merupakan satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia sehingga pasien pengidap penyakit tersebut mendapatkan perawatan serta penanganan yang lebih baik.