Tes Urine, 2 Sopir Angkutan Mudik di Lhokseumawe Aceh Positif Narkoba
BANDA ACEH - Dua orang sopir angkutan umum positif narkoba usai menjalani tes urine yang digelar petugas gabungan untuk memastikan keamanan angkutan darat saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Terminal Tipe A Lhokseumawe, Aceh.
Kasat Lantas AKP Adek Taufik di Lhokseumawe, pemeriksaan urine tersebut dilakukan pada Rabu (20/4) malam mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB.
Petugas gabungan memeriksa sebanyak 27 sopir bus baik bus jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga untuk jenis minibus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Dari total sebanyak 27 sopir angkutan umum yang menjalani pengecekan urine, dua orang di antaranya positif menggunakan obat terlarang yang mengandung Methamphetamine," kata Adek dikutip ANTARA, Kamis 20 April.
Adek Taufik menambahkan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, sopir tersebut tidak diperbolehkan lagi mengemudikan kendaraan untuk sementara waktu, sedangkan kendaraan yang dikemudikannya digantikan oleh sopir lain.
"Kepada sopir yang positif menggunakan narkoba ini tidak diproses lebih lanjut secara hukum, karena kami tidak memiliki cukup bukti. Namun, tetap akan diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," katanya.
Pemeriksaan urine tersebut bekerjasama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, dan Terminal Tipe A Lhokseumawe serta tim kesehatan.
Baca juga:
Dia mengatakan tes urine tersebut dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum. Pihaknya akan terus memantau para sopir, antara lain dengan melakukan pemeriksaan urine.
"Kepada pengemudi kendaraan diimbau untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun itu, karena melanggar hukum serta juga membahayakan diri dan orang lain," katanya.