Polisi Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Kejahatan saat Lebaran di Surabaya

SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyiagakan ratusan personel dan mendirikan puluhan pos pengamanan guna menjamin keamanan wilayah kota setempat selama masa mudik Lebaran 2023.

"Sebanyak 844 personel dan 22 pos pengamanan didirikan di seluruh Kota Surabaya," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi dikutip ANTARA, Rabu, 19 April.

Puluhan pos pengamanan itu meliputi Rayon 1 di Jalan Pasar Turi Nomor 21, Jalan Gubeng Masjid (Stasiun Gubeng), dan Jalan Gembong. Rayon 2 di Jalan Pemuda, Jalan Embong Malang, dan SP5 Girilaya-Banyu Urip, kemudian Rayon 3 di Jalan Mayjen Sungkono, Simpang empat Jalan Pattimura, dan Jalan Setail.

Selanjutnya, Rayon 4 di SP4 Deles Jalan Ir Soekarno, Jalan Raya Nginden, dan Jalan Ir Soekarno atau di depan Galaxy Mall. Rayon 5 di Jalan Pagesangan Baru di sisi selatan Masjid Al Akbar dan Jalan Margerejo Indah di sisi barat Plaza Marina.

Rayon 6 di Bundaran Karangpoh Jalan Balongsari, Jalan Mayjen Yono Soewoyo, dan Jembatan Baru Karangpilang. Rayon 7 di Jalan Raya Lontar, SP5 Romokalisari perbatasan Surabaya-Gresik atau Jalan Romokalisari, dan Jalan Raya Benowo Nomor 89 (depan Terminal Benowo), serta Rayon 8 Jalan Panjang Jiwo Permai dan SP4 Middle East Ring Road (MERR) Rungkut Madya.

Sementara pos pelayanan didirikan di Taman Bungkul, Jalan Darmo Surabaya dan pos terpadu berlokasi di Bundaran Waru yang menjadi perbatasan wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Personel polisi juga menggelar patroli rutin di seluruh wilayah Kota Surabaya untuk meminimalkan sekaligus melakukan penindakan terhadap setiap temuan tindak kejahatan selama momen mudik Lebaran 2023.

"Mekanisme patroli dijalankan bersama jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan TNI," ujarnya.

Patroli tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol, namun hingga masuk ke kawasan permukiman penduduk.

"Nanti sinergi dengan tiga pilar kecamatan untuk cek dan memastikan bahwa rumah-rumah warga yang kosong tersebut aman," katanya.

Kemudian, saat malam takbiran, personel Polrestabes Surabaya bakal melakukan langkah antisipasi munculnya kegiatan takbir keliling di jalan-jalan yang dilakukan oleh masyarakat.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 000.1.10/8947/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M dan Libur Panjang.

Melalui SE itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang pelaksanaan takbir menyambut Idulfitri, namun harus dilakukan di masjid atau musala.

"Patroli gabungan digelar saat malam takbir. Imbauan Surat Edaran Wali Kota Surabaya menyatakan agar takbir di masing-masing masjid dan musala," katanya.

Apabila ditemukan ada warga melakukan kegiatan takbir keliling, petugas gabungan bakal mengambil tindakan dengan cara preventif.

"Tetap mengimbau secara humanis agar kembali ke masjid dan musala apabila ada yang warga yang takbir keliling," ucap Haryoko.