Pendeta GPdI Babak Belur Dianiaya di Hotel Kemayoran, Langsung Lapor Polisi

JAKARTA - Daendels Kaluas, pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dianiaya sekelompok orang tak dikenal di salah satu hotel kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka lebam pada bagian mata kirinya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemayoran.

Dari keterangan Kaluas, korban penganiayaan mengatakan, saat kejadian terjadi, dirinya bersama seorang temannya datang ke hotel tersebut dengan maksud ingin bertemu dengan petinggi gereja, tempat ia beribadah.

Saat itu ada belasan orang yang menghadang mobilnya yang tengah melintas. Kaluas yang berada di dalam mobil bersama seorang temannya awalnya tak menggubris orang-orang yang menghadang itu.

"Tiba-tiba datang lagi satu orang langsung kerah baju saya sampai putus kancingnya. Saya ditarik setelah itu terlepas, dan setelah itu ada pukulan dari belakang saya gak tau siapa yang pukul, akhirnya saya putar liat nggak tahu siapa lagi," kata Kaluas kepada VOI usai membuat laporan polisi, Sabtu, 15 April.

Sekelompok orang tersebut kemudian menarik tangan korban.

"Ada pelaku yang bilang ke saya, 'ayo ikut saya masuk ke dalam ketemu ketum suruh dia minta maaf'. Saya bilang, jangan saya tidak mau, kalian tidak bisa memaksakan kehendak saya, saya bilang gitu," ucapnya.

Setelah bersitegang, Kaluas bersama temannya langsung ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi. Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/31/IV/2023/SPKT/POLSEK KEMAYORAN/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Kekinian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam kasus penganiayaan ini, korban melaporkan sebanyak 2 orang yakni berinisial A dan ME. Ia menyebut kenal dengan kedua terlapor, bahkan salah satunya merupakan sesama pendeta.

"Kenal, saya kenal, pendeta juga. Karena kita 1 organisasi. Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan yang saya buat ini. Utamanya segera menangkap para pelaku karena ada  beberapa dari mereka sudah keluar kota alias pulang ke kampungnya," ujarnya.

Seperti diketahui, pemicu awal keributan karena korban sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. Sebelumnya pada 28 Maret 2023, Kaluas bersama beberapa orang sempat menggelar aspirasi damai di depan kantor Majelis Pusat GPD yang ada di kawasan Sunter Podomoro, Jakarta Utara.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan yakni terkait penolakan kebijakan yang diambil oleh Majelis Pusat GPdI. Sebab menurutnya kebijakan tersebut tidak sesuai seperti adanya pemalsuan AD/ART.