Tangkis Pengangguran Baru Jadi Alasan Pendatang Masuk Jakarta Wajib Punya Jaminan Pekerjaan
JAKARTA - Tidak asing lagi jika banyak warga luar daerah yang datang dan ingin menetap ke Jakarta usai Lebaran setiap tahunnya. Pemprov DKI pun menyiapkan antisipasinya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memiliki strategi pendataan bagi warga pendatang dengan mengajak dan mengedukasi warga untuk tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Tertib adminduk dalam hal ini, warga pendatang baru mesti punya jaminan tempat tinggal hingga kepastian pekerjaan ketika menetap di Ibu Kota.
“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar pendatang mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Jumat, 14 April.
Budi menuturkan, terjadi kenaikan jumlah pendatang baru masuk Jakarta selama tiga tahun terakhir, dengan mayoritas pendidikan terakhir SMA dan sederajat. Pencatatan terakhir, Jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271 juta jiwa pada semester II tahun 2022.
Hal ini, menurut Budi, perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas.
Baca juga:
- Disdukcapil DKI Berharap RT/RW Kantongi 3 Kepastian dari Warga Pendatang, Salah Satunya Terkait Tempat Tinggal
- Polda Metro Terima 6 Laporan Kisruh di KPK, Termasuk Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
- KPK: Korupsi Proyek di Ditjen Perkeretaapian Berpotensi Bahayakan Keselamatan Masyarakat
- Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta Dianggap Bukan Cara Benahi Masalah Transportasi Ibu Kota
Ditambah lagi, untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sebanyak 20-30 persen atau sekitar 36.000-40.000 pendatang.
“Pemprov DKI Jakarta akan lebih menertibkan adminduk, sehingga bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya. Apalagi, ke depannya Jakarta akan menjadi Kota Global," jelas Budi.
"Untuk itu, penataan perkotaan di berbagai lini sektor, termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan semakin tertib guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” lanjutnya.