Polres Indramayu Musnahkan 1,5 Juta Petasan

INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 1,5 juta butir petasan berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan dengan cara diledakkan.

"Hari ini (Rabu) kita musnahkan petasan dengan jumlah 1,5 juta butir dari berbagai jenis," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dilansir ANTARA, Rabu, 12 April.

Fahri mengatakan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi pada 23 Maret hingga 12 April 2023.

Menurutnya, rincian petasan yang dimusnahkan di antaranya jenis korek api sebanyak 1,4 juta butir, roket 34.250 butir, dan slongsong 100.000 butir.

Dia menjelaskan jutaan butir petasan itu di antaranya didapatkan dari hasil penangkapan dua orang tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak di mana mobilnya berisi petasan dan kembang api yang akan dibawa menuju ke Jakarta Utara," tuturnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, terang Fahri, petugas melakukan penangkapan dan ternyata ditemukan 1 juta butir petasan berada di mobil tersebut.

"Hasil interogasi, memang mereka sudah pernah memberangkatkan sebanyak tiga kali," katanya.

Petasan tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan yang melibatkan personel  Gegana Brimob Polda Jawa Barat.

"Operasi cipta kondisi sasarannya minuman keras, prostitusi, judi, dan petasan," kata Fahri.