Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengetapan BBM Berujung Kebakaran Mobil di Samarinda

KALTIM - Polresta Samarinda mengaku telah mengantongi identitas pelaku pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Pagi.

“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku pada kasus kebakaran mobil di Jalan Sulawesi Kecamatan Samarinda Kota beberapa waktu lalu, dan saat kini tengah dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 11 April, disitat Antara.

Rengga mengatakan awalnya kepolisian menunggu pelaku menyerahkan diri. Namun ternyata kenyataan sebaliknya. Maka dari itu, lanjut dia, petugas melakukan pencarian.

Dia bilang, kepolisian di lapangan juga sudah diarahkan agar melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar tersebut.

Rengga mengatakan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan polres lain mengantisipasi pelaku lari ke luar kota.

“Kalau dari penyelidikan kami, memang ada dua orang yang terlibat pada kasus kebakaran mobil tersebut, jadi untuk lebih pastinya, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, seperti apa hubungan keduanya,” ujar Rengga.

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyegel toko milik pengemudi pengetap BBM yang terbakar di Jalan Hasan Alwi (Eks Pulau Sulawesi) RT 22, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

"Untuk perkembangan kebakaran mobil, ruko tempat penjualan sudah ditemukan dan sudah di segel," ungkap dia.

Ia menyebut pengemudi yang kini tengah dicari diduga seorang pendatang, bahkan ketika didatangi tidak terdapat satupun orang di dalam kios tersebut.

Meski begitu, ia optimistis lambat laun orang tersebut akan tertangkap.