Jembatan Ariung Mendalam di Kalbar Putus, Anak Sekolah Gunakan Perahu Seberangi Sungai
KAPUAS HULU - Jembatan gantung daerah Semangkuk Desa Ariung Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat putus yang mengakibatkan anak sekolah dan masyarakat di daerah tersebut menyeberangi sungai menggunakan perahu.
"Kami bersama para anak murid terpaksa menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai, kami berharap jembatan itu segera diperbaiki," kata Guru Sekolah Dasar Negeri 14 Semangkuk, Safe'ie, dilansir ANTARA, Selasa, 11 April.
Diketahui jembatan gantung tersebut putus sekitar pukul 07.10 WIB, Selasa (11/3) pagi. Diduga jembatan putus karena usia jembatan tersebut sudah cukup lama.
Dia mengatakan, jembatan tersebut satu-satunya akses darat untuk bisa sampai di SDN 14 Semangkuk. Akibat jembatan putus menyulitkan anak sekolah dan para guru untuk menyeberangi sungai.
"Mau tidak mau kami harus berkumpul dulu baru sama-sama menyeberang minta tolong masyarakat menggunakan perahu," katanya.
Dia berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait segera memperbaiki jembatan gantung tersebut agar akses transportasi kembali normal.
Baca juga:
- Menpan-RB Janji Tak Ada PHK Massal Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
- Komisi III Dukung Mahfud MD Cs Bentuk Satgas TPPU, Progress Harus Dilaporkan ke DPR
- WNA Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi-Densus 88, 1 Orang Tewas
- Pimpinan KPK Siap Beri Klarifikasi ke Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Pemberhentian Dirlidik
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi jembatan gantung yang putus, tidak hanya akses menyeberang sungai yang terputus, namun akses sungai tidak bisa dilalui speed boad karena bentang jembatan gantung menyentuh air.
"Dari informasi yang peroleh di lapangan, jembatan itu putus karena sudah termakan usia dan penanganannya akan diambil alih dinas pekerjaan umum," kata Gunawan.
Sementara itu, terkait penanganan jembatan gantung yang putus tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.