Eks Dirlidik Brigjen Endar Priantoro Laporkan Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan ke Dewas

JAKARTA - Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro ternyata turut melaporkan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Pelaporan ini dibuatnya ke Dewan Pengawas.

"Iya, betul. Saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi tersebut," kata Endar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 April.

Endar tak memerinci kapan laporan tersebut disampaikan. Namun, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean telah membenarkan ada aduan yang masuk.

"Oh iya, iya (ada laporan tersebut, red)," tegasnya saat dikonfirmasi.

Dewas dipastikan akan mengusut dugaan pelanggaran etik itu. Apalagi, laporan yang masuk atas nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini ramai di publik setelah KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret lalu. Berdasarkan informasi beredar, berkas bocor itu berisi nama tersangka hingga pasal yang disangkakan.

Selanjutnya, eks Pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pembocoran dokumen ke Dewas KPK. Diduga ada peran Firli Bahuri dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, mereka juga berencana melaporkan Firli ke polisi dalam waktu dekat. Pelaporan ini akan dibuat karena eks Deputi Penindakan KPK tersebut dinilai melakukan perbuatan pidana karena membocorkan dokumen rahasia.

"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain, red)," kata Eks Pimpinan KPK Abraham Samad saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April.