Gaduh Pencucian Uang Kemenkeu, Mahfud MD Ajak OJK dan Airlangga Ikut Turun Tangan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diketahui mengikutsertakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turut menangani transaksi keuangan mencurigakan atau dugaan pencucian uang Rp349 triliun yang terkait Kementerian Keuangan.
Hal ini sekaligus menandai kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
“Saya selaku Ketua Komite. Pertemuan ini dihadiri oleh Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) selaku wakil ketua, Menteri Keuangan sebagai anggota, Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota, dan Kepala PPATK serta Ketua OJK sebagai anggota komite dan juga para pejabat eselon I pada kementerian/lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU,” ujarnya saat menggelar konferensi pers pada Senin, 10 April.
Mahfud menjelaskan, pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite, baik di tingkat pengarah maupun pelaksana.
“Ini merupakan tindak lanjut setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri keuangan dengan Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023,” tuturnya.
Baca juga:
Menurut Mahfud, data yang disampaikan selama ini adalah sama. Ketidaksesuaian angka yang muncul hanya bersumber dari perbedaan tafsir dari masing-masing pihak.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” tegasnya.
Untuk itu, Mahfud bersama tim akan mencoba menyelesaikan masalah ini secara bertahap dengan menentukan skala prioritas pekerjaan.
“Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189 triliun,” kata dia.