Ratusan Ahli Waris Tolak Relokasi Makam Keluarga Batak di Taman Bahagia Bengkulu
BENGKULU - Ratusan ahli waris makam Taman Bahagia Kelurahan Air Sebakul bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bengkulu mengadakan aksi menolak makam di wilayah tersebut untuk direlokasi oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu berencana memindahkan 270 makam Kristiani yang berada di TPU Taman Bahagia Air Sebakul ke TPU Merah Putih Kelurahan Bentiring.
"Makam di kawasan Air Sebakul ini terdapat 200 lebih makam keluarga kami dan secara tegas kami menolak rencana relokasi tersebut," kata salah seorang pengurus DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bengkulu David Simbolon di Kota Bengkulu dilansir ANTARA, Minggu, 10 April.
Dia menyebutkan lokasi TPU Taman Bahagia sejak beberapa tahun lalu merupakan kawasan pemakaman umum.
Selain itu, berdasarkan dari adat dan budaya Batak tidak ada prosesi pemindahan makam.
Baca juga:
Hal senada juga disampaikan oleh ahli waris makam yaitu R. Sitanggang yang menyatakan menolak keras adanya relokasi makam dan akan mempertahankan tanah makam keluarga.
Bahkan pihak ahli waris makam siap menempuh jalur hukum jika pemerintah Kota Bengkulu tetap ingin melakukan relokasi terhadap makam.
Diketahui, pemerintah Kota Bengkulu telah berencana melakukan relokasi makam tersebut sejak 2021 untuk membangun Kota Merah Putih yang akan dijadikan wajah baru Kota Bengkulu.
Namun, di tahun yang sama para ahli waris Taman Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia di Air Sebakul Kota Bengkulu juga menyampaikan penolakan relokasi makam tersebut.
Sebab, untuk merelokasi makam tidak mudah, apa pun alasannya tempat ini sebagai daerah strategis yang bisa dikatakan daerah perbatasan tiga kabupaten kota yaitu Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.