Ormas di Kebayoran Lama Minta THR Pakai Surat, Kapolsek: Itu Proposal

JAKARTA – Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustino angkat bicara terkait beredarnya selebaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di wilayahnya.

Kompol Widya mengaku dirinya sudah menemui perwakilan ormas yang diduga meminta pungutan THR terhadap perusahaan. Saat diklarifikasi, ormas itu mengakui soal surat edaran tersebut.

“Kita klarifikasi ‘pak ini gimana?’ ‘iya pak, ini sifatnya proposal pak, tidak ada paksaan ibaratnya, bilamana diberikan Alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa, begitu’. Untuk sampai saat ini kita monitor juga belum ada keberatan, maupun komplen,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustino saat dikonfirmasi, Minggu, 9 April.

Kendati demikian, Widya menegaskan apabila ada warga atau perusahaan yang merasa ada pemaksaan karena adanya pemungutan tersebut. Ia meminta untuk segera melaporkan pihaknya, agar dapat ditindaklanjuti.

“Nanti bilamana ada yang sampai komplen atau keberatan pasti kita tindaklanjutin, kita tindak tegas. Kita tegaskan sifatnya proposal jangan sampai membuat terintimidasi maupun terpaksa seperti itu. kalo dikasi alhamdulillah kalo dikasi berapapun diterima, tapi jangan pernah ada patokan ataupun paksaan seperti itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat permohonan tunjangan hari raya (THR) diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bahkan dalam kop suratnya tertulis nama ormas tersebut. Kemudian nampak surat permohonan THR tertera tanggal pengajuan Selasa, 4 April 2023.