Mobil Wartawan di Bandung Dibobol, Polisi Periksa Saksi-saksi
JABAR - Satreskrim Polrestabes Bandung menyelidiki kasus pembobolan mobil milik seorang wartawan. Dalam pembobolan itu barang-barang yang berada di dalam mobil hilang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono memastikan, pihaknya akan mengungkap pelaku pembobolan yang terjadi pada Kamis 6 April sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Tetap akan kami ungkap. Insyaallah kami laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan baik," kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 April, disitat Antara.
Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta waktu dalam proses penyelidikan itu hingga pihaknya bisa membekuk pelaku.
"Kami memeriksa saksi-saksi, sehingga dalam waktu dekat bisa kami ungkap," imbuhnya.
Seorang wartawan yang menjadi korban pembobolan mobil disertai pencurian itu bernama Machradin Wahyudi Ritonga alias Yudi. Dia bekerja di salah satu media nasional dengan kantor biro di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Yudi mengaku saat kejadian sedang berkunjung ke restoran untuk menyantap makan malam setelah berbuka puasa. Menurutnya, mobilnya terparkir sekitar 50 meter dari restoran yang berada di Jalan Purnawarman itu.
"Waktu itu banyak juga mobil yang parkir di pinggir jalan," kata Yudi.
Baca juga:
- Gerebek Gudang Narkoba di Kota Bekasi, Polisi Amankan 3 Truk Barang Bukti
- Lebaran 2023 Ekonomi Belum Pulih Jadi Alasan Kemenhub Sarankan Maskapai Patok Harga Tiket Ekonomi yang Wajar
- Mendagri Minta Gubernur Kalteng Tunjuk Wabup Kapuas Jadi Plt Bupati Buntut Ben Brahim Jadi Tersangka KPK
- 3 Bulan Tak Ada OTT KPK, Firli: Hari Ini Kita Tangkap Bupati Meranti
Setelah sekitar satu jam berada di restoran, Yudi pun hendak pulang pada pukul 21.00 WIB. Namun, saat itu, ia mendapati kondisi kaca mobilnya di bagian kursi supir telah pecah atau dibobol.
"Barang yang hilang itu satu tas ransel berwarna hitam, di dalamnya berisi satu unit laptop, satu unit kamera, kartu pers, STNK sepeda motor, dan SIM C," ujar Yudi.