JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tadi malam. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring penangkapan tersebut.
Penangkapan Adil merupakan OTT pertama di tahun 2023. OTT sebelumnya dilakukan pada 14 Desember, di mana KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak terkait kasus suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat, 7 April.
Dari penangkapan ini, Firli mengklaim dirinya dan para pimpinan KPK lain bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Adil ditangkap KPK bersama sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka kini dibawa ke Jakarta.
"Tadi malam, tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap bbrp pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," ujar Ali.
Ali belum merinci kasus korupsi apa yang menjerat Adil dan sejumlah orang yang ditangkap tersebut. Ali menyebut, saat ini lembaga antirasuah itu masih mengumpulkan keterangan lanjutan.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," ujar Ali.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut aebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," lanjutnya.