BNN Putuskan Rehabilitasi 9 Pelajar Kedapatan Isap Ganja di Pertokoan Sentani Jayapura

PAPUA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura merehabilitasi sembilan pelajar yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja di Sentani.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto mengatakan kesembilan pelajar ditangkap pada Senin 3 April. Mereka tertangkap basah saat mengisap rokok ganja secara bergantian di Sentani.

Awalnya anggota BNN curiga saat melihat sekelompok pelajar yang sedang mengisap rokok secara bergantian di sekitar pertokoan di Sentani.

Karena curiga, lanjut dia, maka kesembilan pelajar yang duduk di kelas XII SMA itu dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Jayapura untuk dimintai keterangan, sekaligus diperiksa urine yang hasilnya semua positif.

Ia mengatakan, sembilan pelajar itu positif memakai ganja. Diamankan juga barang bukti ganja sekitar satu gram.

Dia mengatakan rehabilitasi dilakukan dengan cara wajib hadir ke Kantor BNN di Sentani sesuai jadwal selama tiga bulan.

Keputusan dilakukannya rehabilitasi setelah terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap mereka dengan menghadirkan guru dan orang tua para pelajar, paparnya.

Ketika ditanya asal ganja yang digunakan para pelajar, Arianto mengaku belum dapat dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait asal ganja yang mereka gunakan," jelas Arianto.